Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

28 Mei 2014

Pencitraan (Masa Lalu)... Hukum (Saja)



Pemilihan Presiden atau yang lebih dikenal dengan istilah Pilpres akan segera dihelakkan pada tahun ini. Pemilihan presiden RI ke-7 dan wakilnya ini akan belangsung pada tanggal 9 Juli 2014. tiga bulan setelah jadwal Pemilu Legislatif yang telah berlangsung.

Pilpres kali ini telah memunculkan dua kubu. Lebih tepatnya ada dua Bacapres (Bakal Calon Presiden) yang sudah jelas akan mencalonkan dirinya pada pemilu kali ini. Mereka merupakan koalisi dari beberapa partai dalam Pileg 2014 lalu. Dikarenakan suara tertinggi pemenang pileg tidak lebih dari 50%, maka partai yang akan mengajukan calon presiden harus berkoalisi dengan partai lain. Itu aturan mainnya.


# # # # #

Saya pribadi disini ingin menyampaikan opini saja. Ketika bakal calon presiden RI sudah saling melebarkan sayapnya. Berkampanye ke berbagai penjuru tanah air untuk mendapatkan dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat yang dirasa memiliki tangan-tangan persuasif yang berpengaruh.

Mengapa? Mengapa? Mengapa hanya kalau ada maunya orang-orang petinggi pemerintah ini turun pada orang pinggiran? Perlu jawaban pasti dari para peminpin bangsa ini. Banyak bertebar janji di rakyat 'melata'. Ya. Rakyat 'melata', rakyat pinggiran yang nasibnya dalam mencari sesuap nasi harus bersusah payah. Ibarat ayam yang harus mengais di tanah.

Apa dulu janji penguasa apabila terpilih menjadi wakil rakyat? Rakyat Indonesia sejahtera, kan? Makmur dan sejahtera. Tetapi bukan meWAKILI SEJAHTERA. Semestinya harus ada hitam di atas putih untuk hukum mengikat akan janji-janji yang dulu dicanangkan oleh wakil rakyat. Lebih ditekankan lagi pada indikasi tindak penyelewengan atau korupsi yang telah menggerogoti setiap elemen tubuh pejabat tinggi negara ini.

Namun, saya kurang setuju dengan masalah memojokkan salah satu pihak dengan membuka kartu jaman lampau. Masa kelam ataupun kejelekan darinya. Biarkanlah itu ditebus dengan tinta emas. Biarkan orang lain yang menilai pantas tidaknya memimpin bangsa ini. Tak perlu diumbar pada publik. Jikalau masalah terulang kembali atau terjadi penyalahgunaan jabatan, serahkan pada hukum. Itu pentingnya ada hitam di atas putih yang mungkin dapat dipublikasikan pada rakyat.

*Pejabat Hukum Jangan Malah Memainkan Hukum Seenaknya. Bermain Hukum Samapi-Sampai Dihukum. Hukum Dibuatnya Sendiri Menurut Kesepakatan Bersama. Tetapi, Pilih-Pilih Juga dalam Menghukum. Oh...Hukum. Kau Begitu Nurut Apa Kata Penguasa. 

12 Apr 2014

Uang Publikasi dari Demokrasi

Pesta demokrasi. Ya benar, pesta demokrasi. Istilah yang sering dipakai pada media-media Indonesia yang mengabarkan Pemilihan Umum. Rakyat Indonesia berhak mengangkat suara untuk memilih wakil rakyat. Merka berharap untuk kemajuan negeri gemah ripah loh jinawi ini semakin maju dan menyejahterakan kalangan bawah. Kita sangat menginginkan wakil rakyat yang berjuang menyejahterakan rakyat. Bukan malah yang mewakili kesejahteraan rakyat.



Hari Rabu (9/4) kemarin tepatnya, telah dilangsungkan Pileg, Pilihan Legislatif yang serentak di seluruh wilayah nusantara. Dari Sabang sampai Merauke. Dari pulau We sampai ke Rote. Semua orang yang telah memenuhi syarat umur atau sudah menikah, mengeluarkan hak pilihnya. Memilih anggota dewan. Mulai dari daerah tingkat satu, dua, dan pusat.

Memang banyak sekali fenomena aneh di kalangan calon legislatif, atau yang sering dikenal dengan istilah caleg itu sendiri. Malai dari persiapan, proses, maupun setelah terpilih menjabat menjadi wakil rakyat. Tingkah laku sok kenal, sok merakyat, sok dermawan dan sok-sok yang lain selalu menghiasi suasana menjelang pemilu. Masa-masa kampanye mencari masa pendunkung.

Money politic adalah istilah nge-trend untuk uang pelican supaya banyak masyarakat yang memilih caleg yang bersangkutan. Uang ratusan juta mungkin banyak beredar di kalangan masyarakat pada masa-masa pesta demokrasi lima tahunan ini. Tak hayal jika begitu banyak biaya yang dikeluarkan para caleg untuk memperlancar langkah menuju singgasana kursi pejabat wakil rakyat. Dikarenakan meraka, para caleg, adalah orang-orang yang belum begitu familiar sebelumnya. Mereka mulai memperkenalkan diri hanya ketika mempunyai maksud menjadi anggota dewan ini saja.

Bagi-bagi uang untuk memilih caleg banyak dilakukan. Tim sukses, utusan caleg menyebarkan misi khusus dalam pemilu. Mengapa demikian dilakukan? Jawabannya tak lain dan tak bukan karena mereka ingin dicoblos dan terpilih. Mereka rela demi sebuah jabatan yang belum pasti. Demi materi lebih yang menjanjikan jika mereka terpilih. Ya. Namanya juga manusia, banyak melihat hal dengan pandangan materi. Tidak salah memang, tapi juga tidak bisa dibenarkan.

Saya pribadi menilainya menurut kacamata lain, tak mengapa para caleg membagi-bagikan uang kepada masyarakat untuk memilihnya. Tak ada masalah. Yang jadi masalah hanya apabila caleg tersebut gagal, alias tidak terpilih, terus stress berat. Atau tidak terpilih, kecewa, dan maminta mngembalikan uangnya kembali yang telah disebar dan diberikan kepada masyarakat. Itu yang salah besar.


Ada tambahan satu lagi yang lebih dari kesalahan besar. Caleg terpilih, namun telah mengeluarkan banyak biaya dalam pemilu. Akibatnya mereka mencari ganti balik modal dari apa yang mereka telah lakukan pada awal proses pemilu. Ini yang menjadikan banyak pejabat-pejabat negara berinisiatif korupsi dan tindakan-tindakan yang tidak dibenarkan menurut negara dan otomatis agama. Ataupun mereka kurang mempedulikan hak rakyat, karena memang tidak ada niatan dari awal untuk menyejahterakan rakyat.

Saya kira biarkanlah para caleg meberikan sesuatu apapun kepada rakyat. Asalkan tidak berakibat sebagaimana hal di atas yang telah sedikit saya jabarkan. Yaitu uang ataupun barang tersebut dari hartanya sendiri. Harta yang halal. Juga tidak terlalu tinggi nilainya. Hanya sekedarnya saja. Logikanya, biarkanlah masyarakat menikmati uang pemberian ini. Toh juga sekali-kali saja. Tidak setiap hari. Biarkan masyarakat senang. Biar semangat dalam menggunakan hak suaranya. Ibaratnya, caleg telah membeli waktu yang telah diluangkan oleh masyarakat. Memang, hari itu adalah libur nasional yang ditetapkan pemerintah. Tetapi, berlaku hanya pada pegawai-pegawai saja. Bagaimana dengan profesi lainnya seperti petani, nelayan dan lain-lain? Kita tak boleh menutup mata akan keberadaan masyarakat nusantara yang tidak bisa libur hanya karena pesta demokrasi sehari saja. Mereka mau makan apa apabila tidak bekerja sehari?

Jika caleg terpilih, gaji wakil rakyat, masyarakat juga tidak mungkin ikut menikmatinya. Tidak mungkin dibagi-bagikan seperti awal pemilu. Tidak akan. Sudah sibuk dengan urusan masing-masing. Jadi kita ambil sisi positifnya saja lah. Pikiran negatif kita buang jauh-jauh. Sudah ada yang mengatur seumpama terpilih dan melakukan masalah penyalahgunaan jabatan. Sudah ada hokum dan pejabat hokum yang berwenang. Kita serahkan kepada pengemban amanah tersebut. Bukan ranah kita ikut turun tangan. Hal itu akan menambah beban negara.


Di lain sisi. Apabila caleg sudah berbagi uang, dan ternyata gagal. Tidak terpilih. Maka jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang telah saya singgung di atas. Mestinya mereka berpikir kembali, mengikhlaskan apa-apa yang telah diberikan pada masyarakat. Memang dalam aturan pemilu hal ini semua dilarang. Namun apa salahnya, jika ini dikaitkan dengan membantu masyarakat. Mumpung ada momen yang tepat. Sedekah kepada khalayak umum. Janganlah kita diterima, namun kemudian dilaporkan ke petugas. Terimakasih saja lah. Jikalau tidak mau, ya ditolak saja dengan cara yang halus. J